
Obat paten atau spesialite adalah obat milik suatu perusahaan dengan nama khas yang dilindungi hukum dengan merk terdaftar atau proprietary name. Banyaknya obat paten dengan beraneka ragam nama yang setiap tahun dikeluarkan oleh industri farmasi dan kekacauan yang diakibatkannya telah mendorong WHO untuk menyusun Daftar Obat dengan nama-nama resmi. Official atau generik name (nama generik) ini dapat digunakan di semua negara tanpa...