Obat di deefinisikan sebagai senyawa zat, baik kimiawi ,hewani maupun nabati ,yang di gunakan dalam dosis yang tepat untuk menyembuhkan, meringankan atau mencegah penyakit berikut gejalanya ,juga untuk mendiagnosa penyakit/gangguan, atau menimbulkan kondisi tertentu.
Kebanyakan obat yang di gunakan di masa lampau adalah obat yang berasal dari tanaman. Dengan cara mencoba-coba, secara empiris orang purba mendapatkan pengalaman dengan berbagai macam daun atau akar tumbuhan untuk menyembuhkan penyakit.
Obat yang pertama digunakan adalah obat yang berasal dari tanaman yang di kenal dengan sebutan obat tradisional (jamu). Hal ini dianggap kurang memuaskan, maka lambat laun ahli-ahli kimia mulai mencoba mengisolasi zat-zat aktif yang terkandung dalam tanaman sehingga menghasilkan serangkaian zat-zat kimia sebagai obat misalnya efedrin dari tanaman Ephedra vulgaris, atropin dari Atropa belladona, morfin dari Papaver somniverum ,dll.
Pada abad 20 mulailah dibuat obat-obat sintesis misalnya asetosal, disusul kemudian dengan sejumlah zat-zat lainnya. Pendobrakan sejati baru tercapai dengan penemuan dan penggunaan obat-obat kemoterapetik sulfanilamid (1935) dan penisillin (1940). Penemuan-penemuan baru menghasilkan lebih dari 500 macam obat setiap tahunnya, sehingga obat-obat kuno semakin terdesak oleh obat-obat baru.
sumber : Buku Farmakologi kelas X | Pilar Media