Obat paten atau spesialite adalah obat milik suatu perusahaan dengan nama khas yang dilindungi hukum dengan merk terdaftar atau proprietary name. Banyaknya obat paten dengan beraneka ragam nama yang setiap tahun dikeluarkan oleh industri farmasi dan kekacauan yang diakibatkannya telah mendorong WHO untuk menyusun Daftar Obat dengan nama-nama resmi.
Official atau generik name (nama generik) ini dapat digunakan di semua negara tanpa melanggar hak paten obat bersangkutan. Hampir semua Farmakope sudah menyesuaikan nama obatnya dengan nama generik ini, karena nama kimia yang semula digunakan sering kali terlalu panjang atau tidak praktis. Dalam artikel atau postingan kali ini untuk jelasnya di bawah ini kami berikan beberapa contoh :
1.)Nama Kimia : Acidum Acetyl Salicylicum
Nama Generik : Asetosal
Nama Paten : Aspirin (Bayer)
Read more...
Official atau generik name (nama generik) ini dapat digunakan di semua negara tanpa melanggar hak paten obat bersangkutan. Hampir semua Farmakope sudah menyesuaikan nama obatnya dengan nama generik ini, karena nama kimia yang semula digunakan sering kali terlalu panjang atau tidak praktis. Dalam artikel atau postingan kali ini untuk jelasnya di bawah ini kami berikan beberapa contoh :
1.)Nama Kimia : Acidum Acetyl Salicylicum
Nama Generik : Asetosal
Nama Paten : Aspirin (Bayer)