![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZV3hyxPRGBGef5-G0psUYG93JeERoodzATwhXFyQlysEduCdKHZkhf6ahXCsbyuoI5tjVVozJT68rfZwfazz3AVJpad3bQGEAnUhgzCLkkFiQhTJVSf5_NsyRROX7DzI_mSZOWRwboty0/s1600/obat-generik.jpg)
Official atau generik name (nama generik) ini dapat digunakan di semua negara tanpa melanggar hak paten obat bersangkutan. Hampir semua Farmakope sudah menyesuaikan nama obatnya dengan nama generik ini, karena nama kimia yang semula digunakan sering kali terlalu panjang atau tidak praktis. Dalam artikel atau postingan kali ini untuk jelasnya di bawah ini kami berikan beberapa contoh :
1.)Nama Kimia : Acidum Acetyl Salicylicum
Nama Generik : Asetosal
Nama Paten : Aspirin (Bayer)
No comments:
Post a Comment